Rabu, 28 Agustus 2019

Pengalaman Ganti E-Passport

Hi, kali ini aku mau share pengalaman aku ganti passport ke E-Passport, kebetulan banget passport biasa aku akan expired dalam 5 bulan kedepan, oh ya FYI beberapa negara memberikan persyaratan untuk turis dengan min 6 bulan dalam waktu kedatangan. Setelah browsing untuk cari-cari informasi mengenai bagaimana cara ganti E-Passport dan apa saja persyaratan nya. Sekarang aku yang akan share pengalaman aku ke kalian semua.

alasan untuk penggantian pasport

1. Daftar no antrian pembuatan passport.

Pada setiap minggu nya Ditjen Imigrasi akan membuka kuota baru, setiap hari Jumat pukul 2.00 pm kalian wajib pantengin tuh website nya Antrian Passport Online - Imigrasi nanti masukan Nama, Alamat, No NIK. Ini sistem nya cepat-cepatan yah dan setiap kantor imigrasi mempunyai kuotanya sendiri. Atau kalian bisa juga install apps Antrian Paspor di Play Store lalu lakukan pendaftaran di apps tersebut.

Applikasi Antian Paspor di Play Store
Jangan lupa log in atau daftar id ya
Setelah mengisi data lalu kalian akan memilih jadwal pembuatan passport. Untuk jadwal pembuatan passport ada dua yaitu pagi dan siang. Next kalian akan mendapatkan QR Barcode yang wajib kalian bawa ketika datang ke kantor imigrasi.

Print lalu bawa ketika kedatangan
2. Prepare dokumen yang akan dibawa.

Untuk pembuatan E-Passport, dokumen yang harus disiapkan :
a. Passport Lama beserta fotokopi halaman depan (cukup satu lembar saja)
b. KTP beserta fotokopi (cukup satu lembar saja)
c. Print Scan Barcode no antrian (satu lembar)

Namun apabila ini adalah pertamakali nya kalian membuat E-Passport ada beberapa dokumen tambahan seperti :
a. Akta Kelahir beserta fotokopi (satu lembar)
b. Kartu Keluarga beserta fotokopi (satu lembar)
c. Materia 6000 (dua lembar)
Pastikan dokumen diatas memuat informasi Nama Lengkap, Nama Orang Tua dan Tanggal Lahir.

Jangan lupa semua dokumen tersebut dibawa ketika hari-H.

3. Hari kedatangan ke Kantor Imigrasi

Saya tidak dapat kuota kantor imigrasi yang dekat rumah, jadi saya memutuskan untuk ke Kantor Imigrasi yang tersisa kuota nya di Kantor Imigirasi Jakarta Pusat. Sangat penting untuk sebelumnya mengecek tempat lokasi apakah jauh atau tidak, berapa lama jarak tempuhnya dan transportasi yang availabe disana. Karena ketika kalian datang telat konsekuensi nya kalian harus mengulang antrian. Jadi make sure tidak terlambat ketika datang.

4. Isi data diri ke Form E-Passport

Satpam akan mengarahkan anda untuk mengisi data diri di Form E-Passport.
hectic morning in Kantor Imigrasi Jakarta Pusat
Tips jangan lupa bawa pulpen hitam ya agar tidak harus menunggu giliran pinjam meminjam. Lalu ketika sudah selesai datang lah ke meja pendaftaran dengan membawa form E-Passport dan berikan fotokopi KTP, fotokopi Passport dan Passport Lama, sebagai gantinya petugas akan memberikan no.antrian untuk wawancara dan foto.

Isi data di form E-Paspor, harus pakai tinta hitam
Nomor antrian untuk wawancara dan foto

Di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat untuk proses selanjutnya ada di lantai 2, sebelum naik ke lantai 2 pak satpam akan memberikan id card dan kalian akan menunggu nomor antrian kalian sampai dipanggil.

tanda pengenal pemohon paspor
Menunggu sampai nomor antrian dipanggil dan kita hanya punya kesempatan sampai tiga kali dipanggil, apabila setelah tiga kali kita tidak masuk ruang wawancara maka kita akan di skip.

fokus untuk melihat nomor antrian kalian
suasana di ruang tunggu
disediakan tv di ruang tunggu sebagai hiburan

Setelah nomor antrian dan nama kalian dipanggil, masuk lah sesuai konter yang telah diberitahu petugas, lalu disini akan ada proses verifikasi berkas dimana petugas akan menanyakan informasi diri kalian, wawancara seperti alasan kenapa buat passport, foto passport (pastikan sebelum masuk ke ruangan ini, kalian merapikan diri ya agar hasil foto nya bagus), dan terakhir pengambilan biometrik tangan. Lalu kalian ada mendapatkan kertas Bukti Pengantar Pembayaran yang harus dibayarkan. Kalian bisa membayar nya di teller bank, ATM atau via internet/M-banking.

Bukti Pengantar Pembayaran

Jangan lupa untuk menyimpan receipt payment dan ketas Bukti Pengantar Pembayaran nya sebagai syarat untuk pengambilan passport. Untuk E-Passport dibutuhkan waktu 5 hari kerja dan biaya 650.000 rupiah. Untuk informasi mengenai lain nya kalian bisa menghubungi WhatsApp Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Ini sangat membantu dan reliable loh.

SIGAP - sistem informasi gateway paspor
Kalau kalian berhalangan untuk datang ketika pengambilan paspor, dapat diwakili oleh orang lain dengan syarat berikut :


Tambahan, aku suka sama pelayanan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat karena beyond my expectation banget, disini mereka menyediakan minuman gratisan dan snack bar gratis untuk pembuat paspor ditambah ada ruangan untuk ibu menyusui dan anak. Jadi buat ibu-ibu jangan khawatir.

minuman gratis

cemilan di snack bar

ruang menyusui
So far, mudah banget buat perpanjang paspor dan ga perlu tuh pake yang namanya calo karena urus sendiri aja udah simple dan mudah banget.

Note : yang membatalkan passpor yaituu


Good luck ya!


0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © 2014 My Journeys